TIPS MEMBELI RUMAH

Saturday, May 12, 2012

Sebelum memutuskan untuk Membeli rumah adalah baik jika anda menyempatkan waktu untuk membuat pertimbangan yang matang. Apalagi jika kelak Anda bermaksud menjadikannya tempat bermukim bagi anda dan keluarga.

Jika anda berniat membeli rumah buatlah daftar keinginan seperti apa rumah menjadi keinginan anda dan keluarga.

Untuk yang membeli rumah baru atau bekas setidaknya memenuhi beberapa kriteria. dari segi kebutuhan, kualitas, harga, dan lokasi.

Kebutuhan
Pertimbangkan jumlah anggota keluarga yang akan menempatinya, apakah jumlah kamar tidur, kamar mandi, luas ruangan untuk menyimpan barang-barang dan kendaraan sesuai dengan kebutuhan anda

Kualitas dan desain.
Perhatikan desain apakah bagus dan anda sukai ?, kemudian Periksa kualitas rumah yang akan dibeli, periksa kusen, dinding, lantai, jangan lupa periksa atap dan plafon. Buatlah daftar/list hal apa saja yang ingin diperiksa, seperti kran air, saluran pembuangan, dan jadwal pengangkutan sampah. Hal ini penting Sehingga kelak anda tidak banyak menghabiskan biaya untuk merenovasi ulang.

Legalitas
Periksalah legalitas surat kepemilikan rumah yang ingin anda beli.
- sertifikat Hak milik, hak guna bangunan atas nama penjual atau bukan.
- masa berlaku sertifikat hak guna bangunan. Apakah masih lama atau sudah. Kadaluarsa.
- rumah diatas tanah adat girik atau segel, periksa kelengkapan riwayat asal tanah dan banguan.
- periksa hubungan penjual dengan orang yang tertera dalam surat tanah.

Tanyakan pula kepada Ketua Rukun warga tentang data tersebut, kemudian datangi notaris atau pejabat pembuat akte tanah untuk memeriksa kebenaran legalitas surat-surat tersebut. Hal Ini untuk menghindari konflik yang mungkin ada di kemudian hari.

Harga
Bisa jadi ini menjadi pertimbangan awal anda membeli rumah, namun pertimbangkan juga biaya-biaya yang wajib dikeluarkan untuk pembelian rumah.
Ada baiknya anda melakukan survey harga. lokasi survey jangan terlalu jauh dengan rumah yang ingin anda beli dengan spesifikasi yang mendekati atau sama.

Lokasi
Perhatikan Lokasi rumah apakah dekat dengan jalan, dan apakah jalannya cukup untuk lalu lintas kendaraan. Adakah kelak ada rencana pemerintah untuk membuka lahan tersebut menjadi fasilitas umum. Atau lokasi rumah termasuk lokasi yang dilarang untuk mendirikan bangunan.
sehingga kedepannya rumah tinggal Anda saat ini bisa menjadi investasi yang menarik.
.
Semoga bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment

Jangan Ragu Untuk Berkomentar sesuai isi posting :

 
 
 


Followers

New Comment